Pokja I Sosial – Forum Masyarakat Statistik, 2024

Penghitungan kemiskinan dibutuhkan untuk mengukur tingkat kemiskinan yang merupakan salah satu indikator pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Mengingat pentingnya perhitungan kemiskinan ini, Forum Masyarakat Statistik (FMS) memulai kegiatan program kerjanya pada tahun 2024 dengan menyelenggarakan Rapat Pokja Statistik Sosial I FMS 2024. Rapat ini diselenggarakan pada tanggal 22 Januari 2024 secara daring. Dalam rapat ini, dilaksanakan pembahasan mengenai metodologi perhitungan kemiskinan untuk kebutuhan penyusunan RPJMN, yang dibagi ke dalam dua termin, yakni penyampaian Penyempurnaan Metodologi Perhitungan Kemiskinan dengan narasumber Ateng Hartono, selaku Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, dan penyampaian Tindak Lanjut Pemutakhiran Perhitungan Metodologi Kemiskinan oleh Maliki, selaku Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas. 

Termin pertama dibuka oleh Ateng Hartono terkait Penyempurnaan Metodologi Perhitungan Kemiskinan. Ia menyampaikan kronologis penyempurnaan metode perhitungan kemiskinan di BPS, isu perlunya penyempurnaan metode kemiskinan, aspek penyempurnaan metode perhitungan kemiskinan, skenario pemilihan basket komoditas makanan, jumlah kalori basket komoditas makanan, hasil simulasi metode perhitungan kemiskinan yang baru, dampak perubahan metode terhadap angka kemiskinan (baik secara parsial, metode baru, maupun metode 1998), komoditas lokal dan nasional untuk tahun dasar 2022 dan 2019, catatan teknis, poin-poin rapat sebelumnya, serta bahan diskusi. 

Termin kedua disampaikan oleh Maliki terkait Tindak Lanjut Pemutakhiran Perhitungan Metodologi Kemiskinan. Ia menyampaikan terkait pertimbangan utama pemutakhiran metodologi kemiskinan, timeline penyusunan RPJMN tahun 2025-2029 dan RKP 2025, usulan terkait timeline penyusunan RPJMN tahun 2025-2029 dan RKP 2025, pembelajaran negara lain yang mengubah metode perhitungan persentase penduduk miskin, dan ringkasan perbandingan metode perhitungan kemiskinan di BPS tahun 1998 dan metode baru. 

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Sudarno Sumarto menyebutkan bahwa permasalahan yang terjadi adalah belum ada pemerintahan yang mencapai sasaran target kemiskinan pada RPJMN. Hal ini dikarenakan adanya permasalahan moving target. Selain itu, FMS harus mengambil keputusan kritis terkait dengan next steps (pembentukan tim, penyiapan naskah akademis, follow-up permasalahan yang sudah didiskusikan, dll.) karena diskusi sudah dilakukan sejak lama. Selain itu, Elan Satriawan menyampaikan bahwa keabsolutan dari nilai Garis Kemiskinan menjadi penting. Jangan sampai GK seperti mengejar layang-layang karena moving target. Sejauh metodologinya tepat, apapun hasilnya harus kita terima. Seharusnya metode baru konsisten dapat membandingkan kemiskinan antar wilayah dan kantar waktu.Selain itu, sekretariat TNP2K siap untuk berdiskusi lebih lanjut terkait dengan penyiapan naskah akademik (white paper). Naskah akademik menjelaskan urgensi Indonesia harus memiliki metode penghitungan kemiskinan baru, Working Paper untuk menjelaskan secara lebih teknis.

Terdapat beberapa poin penting dalam rapat kali ini, yakni metode perhitungan persentase penduduk miskin di Indonesia disepakati untuk dilakukan perubahan (updating) karena metode yang sebelumnya sudah 26 tahun dimana kondisi perekonomian sudah sangat berkembang, kesejahteraan masyarakat juga sudah berubah, dan pentingnya menyelesaikan permasalahan moving target. Penggunaan perubahan metode perhitungan baru ini nantinya akan diimplementasikan pada 2025 dengan tetap memegang teguh ketelitian, tidak terburu-buru, dan memperhatikan terminologi serta diksi yang akan digunakan.

Leave a Reply