Rapat Pleno VIII – Forum Masyarakat Statistik, 2023

                Survei Biaya Hidup (SBH) dilaksanakan oleh BPS setiap 5 (lima) tahun sekali untuk memperbaharui pola konsumsi masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, dan sebagainya. Sehubungan dengan akan dirilisnya hasil SBH 2022, Forum Masyarakat Statistik (FMS) melaksanakan kegiatan Rapat Pleno VIII. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 secara hybrid, yakni daring melalui platform Zoom Meeting dan luring di Ruang Rapat Bali, Gedung Menara Bappenas Lantai 17, Kuningan, Jakarta Selatan. Prof. Bustanul Arifin selaku ketua Forum Masyarakat Statistik periode 2023-2024 memimpin jalannya rapat kali ini.

                Dalam rapat kali ini, dilaksanakan pembahasan mengenai hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang telah selesai dilaksanakan, serta hal-hal lain yang dianggap perlu. Paparan pertama mengenai Laporan Hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 disampaikan oleh Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS.  Beliau menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan SBH, dan menyampaikan bahwa kegiatan SBH yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2023 dimajukan menjadi 2022. Selanjutnya beliau menyampaikan mengenai sejarah pelaksanaan kegiatan SBH, tujuan SBH, informasi-informasi yang dikumpulkan dalam SBH, cakupan, metodologi, dan timeline SBH 2022.  Selanjutnya, output hasil SBH 2022 adalah Profil Survei Biaya Hidup 2022, Paket Komoditas Hasil SBH 2022 dan Diagram Timbang Hasil SBH 2022. Setelah itu, beliau melanjutkan paparan dengan menyampaikan materi mengenai perhitungan IHK.  Kemudian, sesi diskusi dimulai. Bapak Moh. Edy Mahmud menegaskan kembali bahwa Perban terkait dengan PMSE sudah diresmikan dan diberlakukan pada Maret 2023.

                Terdapat beberapa poin penting dari rapat ini, yaitu Pelaksanaan Survei Biaya Hidup telah dilaksanakan pada tahun 2022 di 150 kabupaten /kota yang mencakup perwakilan wilayah urban dan rural yaitu 90 kabupaten/kota lama dan 60 kabupaten tambahan. Selain itu, pelaksanaan diseminasi atau publikasi hasil Survei Biaya Hidup akan dilaksanakan pada tahun 2024 dengan output terdiri dari IHK 150 kabupaten kota; IHK 38 provinsi; dan IHK Nasional. Pada setiap level tersebut akan mencakup IHK sub kelompok dan kelompok.

Leave a Reply