Rapat Pokja Kebencanaan dan Lingkungan Hidup kali ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan terkait kontribusi FMS dalam Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang akan diselenggarakan pada Mei 2022. Rapat ini dilaksanakan melalui video conference secara daring yang dipimpin oleh Ketua Pokja Kebencanaan dan Lingkungan Hidup, Puji Pujiono. Paparan disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNBP, Abdul Muhari dan Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS, Nurma Midayanti.
Dalam paparan “Kontribusi Statistik dalam GPDRR”, Abdul Muhari mengawali paparannya dengan tujuh target global Sendai Framework for Disaster Risk Reduction diantaranya mengurangi kematian akibat bencana; mengurangi jumlah penduduk terdampak bencana; mengurangi jumlah kerugian akibat bencana; mengurangi kerusakan infrastruktur; meningkatkan strategi PRB nasional dan lokal; meningkatkan kerjasama internasional; dan meningkatkan ketersediaan informasi dan Early Warning System. Setiap tahunnya BNPB mengkompilasi data secara berkala data dari Pusdalops PB dimana terdapat 5.042 bencana yang terjadi sepanjang tahun 2021, sementara hingga Maret 2022 tercatat 1.137 kejadian bencana. Salah satu pemanfaatan data bencana yang kumpulkan adalah rescaling priority dari tingkat nasional untuk daerah-daerah langganan bencana. Abdul Muhari juga mengambil contoh apabila kejadian bencana di Pulau Jawa bisa diturunkan hingga 50 persen, maka bisa menurunkan sekitar 20-25 persen kejadian bencana secara nasional.
Mengikuti Narasi Global GPDRR, tema Narasi Indonesia dalam GPDRR Memperkuat Kemitraan Menuju Ketangguhan Berkelanjutan dengan tiga subtema narasi antara lain Memperkuat tata kelola risiko bencana untuk mengatasi risiko sistemik; Investasi Pengurangan Risiko Bencana & Teknologi; dan Pemulihan sosial dan ekonomi dari Covid-19 untuk semua. Abdul Muhari menegaskan bahwa antar lembaga pemerintahan perlu menentukan dan menerapkan persyaratan, peran, dan tanggung jawab yang jelas untuk pengumpulan dan berbagi data dalam memenuhi permintaan SFDRR.
Terkait Satu Data Bencana Indonesia (SDBI), Abdul Muhari setuju bahwa SDBI merupakan inisiatif yang paling pas yang dapat Indonesia majukan karena apabila dilihat dari sisi regulasi, Indonesia mempunyai Satu Data Indonesia dan Satu Peta Indonesia yang harus disinkronkan dengan SDBI dalam sudut pandang statistik. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono menambahkan bahwa sejalan dengan langkah SDBI, dampak bencana terhadap pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, bahkan pengangguran suatu wilayah diharapkan dapat terpotret lewat suatu platform kebencanaan.
Lewat paparan “Peran BPS dalam Pengukuran Kejadian Berbahaya dan Bencana”, Nurma Midayanti menjelaskan tugas yang dapat dilakukan BPS sebagai lembaga statistik resmi dalam mengukur kejadian berbahaya dan bencana menurut UNECE. Untuk tugas inti, peran BPS diantaranya: penyediaan data dasar yang diperlukan untuk menghasilkan statistik tentang paparan dan dampak; mendukung Disaster Risk Management dengan kompetensi dan keahliannya dalam memproduksi dan mengkomunikasikan informasi; menetapkan dan menegakkan standar kualitas; mengembangkan statistik yang dapat dibandingkan secara internasional. Dalam rekomendasi UNECE juga terdapat tugas tambahan yang dapat dilakukan oleh BPS yaitu: membantu pengukuran dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi langsung/tidak langsung dari peristiwa dan bencana berbahaya; pengembangan situs kolaboratif terkait bencana; pengembangan dan penerapan metodologi pengukuran risiko bencana; dan menyediakan layanan pemetaan informasi dari berbagai sumber.
Nurma Midayanti melanjutkan, BPS sudah membangun prototipe Portal Statcana guna mengakomodir data dasar terkait bencana sejak tahun 2021. Portal ini difungsikan sebagai repositori statistik bencana lintas instansi sekaligus media monitoring SDS yang telah dilengkapi dengan data-data terkait bencana yang dimiliki oleh BPS. Penyajian statistik dilengkapi dengan atribut metadata dan dapat dibagipakaikan dengan berbagai format.
Dalam GPDRR BPS mengaspirasikan beberapa poin seperti: 1) Produsen data dapat memberikan dukungan untuk melakukan kontekstualisasi klasifikasi bencana sebagai salah satu upaya mengembangkan statistik yang dapat dibandingkan secara internasional. 2) Produsen data dapat memahami salah satu peran BPS dalam menjaga kualitas data lintas sektor yaitu menetapkan standar data statistik sesuai Peraturan BPS no. 4 tahun 2020 terkait petunjuk teknis penetapan SDS. Untuk itu, portal Statcana akan digunakan sebagai repositori statistik bencana lintas instansi sekaligus media monitoring SDS. 3) Kesepakatan mengenai pentingnya pembahasan terminologi bencana (definisi, threshold, unit identifikasi) yang digunakan saat ini.
Beberapa poin penting yang diperoleh dari Rapat Pokja Kebencanaan dan Lingkungan Hidup: 1) BNPB sebagai pengampu data bencana, dalam kompilasi datanya membutuhkan peran dan dukungan dari K/L dan institusi terkait. 2) Event GPDRR 2022 adalah momen Indonesia untuk memperlihatkan bahwa upaya Indonesia dalam pengendalian COVID-19 layak dikedepankan. 3) Satu Data Bencana Indonesia adalah inisiatif yang paling pas yang dapat Indonesia majukan dan BNPB sangat berkeinginan untuk menyepakati sebuah konsepsi dashboard atau platform yang bisa memberikan ruang untuk mengintegrasikan data kebencanaan yang masih terpisah-pisah. 4) Perlu adanya kesepakatan mengenai pentingnya pembahasan terminologi bencana (definisi, threshold, unit identifikasi) yang digunakan saat ini. 5) Perlu dukungan dari produsen data untuk melakukan kontekstualisasi klasifikasi bencana sebagai salah satu upaya mengembangkan statistik yang dapat dibandingkan secara internasional.
—