Pada Rapat Pleno V yang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2021, dilakukan pembahasan mengenai “Pengembangan Basis Data Perindustrian untuk Meningkatkan Konsistensi dan Kualitas Statistik Sektoral”, “Perkembangan Pembahasan Pokja”, dan progress terkait rencana kerja FMS. Kegiatan ini dilakukan secara virtual dan dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc.
Topik pembahasan utama mengenai “Pengembangan Basis Data Perindustrian untuk Meningkatkan Konsistensi dan Kualitas Statistik Sektoral” disampaikan oleh perwakilan dari Pusdatin Kemenperin. Dalam paparan tersebut dijelaskan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). SIINas adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau informasi Industri. Sistem tersebut dibuat untuk mendukung pembangunan industri nasional melalui penyediaan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu dengan menggunakan infrastruktur teknologi informasi dan tata kelola yang handal sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan industri.
Data Individu dijamin kerahasiaannya untuk menghindari hal-hal yang merugikan kepentingan perusahaan dalam hal perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan persaingan usaha tidak sehat. Bagi pejabat/ASN yang membocorkan data akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sampai saat ini, data yang telah terverifikasi tercatat ada 25.613 akun perusahaan industri, 131 akun perusahaan kawasan industri, 5.612 pelaporan semester 1 tahun 2020 dan sebanyak 119 pelaporan sudah terverifikasi dan tervalidasi, 5.380 pelaporan semester 2 tahun 2020 dan sebanyak 10 laporan sudah terverifikasi.
Keberadaan SIInas diharapkan dapat memudahkan Kementerian/Lembaga di Indonesia untuk mewujudkan konsep Satu Data Indonesia dan mengintegrasikan seluruh data yang ada di Indonesia.