You are currently viewing Rapat Pokja Sosial III FMS, 2021

Rapat Pokja Sosial III FMS, 2021

Rapat pokja Sosial FMS ke-III Tahun 2021 membahas topik terkait Revisi Metodologi Pengukuran Kemiskinan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Dr. Ateng Hartono. Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 4 Mei 2021 ini dipimpin oleh Teguh Dartanto, Ph.D.

Dalam paparannya, Ateng menyampaikan bahwa ada beberapa perbedaan dalam mengukur kemiskinan antara metode tahun 1998 dengan metode baru tahun 2021. Dari formula penghitungannya, perbedaan tersebut dapat diketahui secara rinci berdasar formula berikut:

Formulasi Garis Kemiskinan Makanan

Formulasi Garis Kemiskinan Non Makanan

Dari segi metodologi juga terdapat beberapa perbedaan. Berikut reviu antara metode lama tahun 1998 dengan metode baru tahun 2021:

  1. Tahapan Garis Kemiskinan Sementara, menggunakan CPI umum per provinsi. Artinya tidak ada perbedaan antara metode 1998 dengan metode 2021;
  2. Pada tahapan Populasi Referensi, metode 1998 menggunakan 20% diatas GKS (Kelompok marjinal/ near poor) sedangkan metode 2021 menggunakan +/- 10% dari GKS (jika P0<10 persen maka diambil D1 dan D2);
  3. Pada tahapan Komoditas Basket Makanan, metode 1998 menggunakan 52 (dengan rokok) jenis pangan, sedangkan metode baru menggunakan 59 jenis pangan (termasuk rokok) fixed tahun dasar;
  4. Pada tahapan Harga kalori, metode 1998 dihitung dari 52 jenis pangan (termasuk rokok) sedangkan metode 2021 rokok tidak digunakan sebagai penimbang dalam penghitungan harga kalori;
  5. Pada tahapan Kuantitas Makanan, metode 1998 kuantitas berubah secara implisit (tahun berjalan) sedangkan metode 2021 kuantitas tetap (maret 2019 sebagai tahun dasar);
  6. Pada tahapan Batas Kecukupan Kalori, metode 1998 dan metode 2021 tidak ada perbedaan yaitu 2100 kkal/hari;
  7. Pada tahapan GK Non Makanan, metode 1998 menggunakan 52/47 jenis pengeluaran Non Makanan, sedangkan metode 2021 menggunakan Direct Method berdasarkan data Susenas dengan penambahan 9 (sembilan) komoditas non makanan baru (LPG, Pulsa, Internet, Pemeliharaan rumah, Minyak pelumas, Perbaikan dan pemeliharaan Motor, KB, Jasa lembaga keuangan, dan Asuransi kesehatan).

Setelah paparan selesai, dilanjutkan dengan sesi diskusi. Banyak tanggapan yang disampaikan oleh peserta rapat. Beberapa poin penting dari hasil diskusi tersebut antara lain:

  1. Adanya perubahan metodologi kemiskinan ini perlu didampingi dengan penyusunan Academic Paper atau Clausule Paper untuk memperkuat landasan perubahan metodologi tersebut;
  2. Diharapkan dari SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) September nanti sudah dapat digunakan metode kemiskinan baru dan memiliki angka kemiskinan baru di tahun berikutnya;
  3. Garis kemiskinan ini sangat penting sehingga perlu ahli dibidangnya secara eksklusif untuk membantu BPS;
  4. Perlu memperhatikan etika dan filosofi dari isu kemiskinan deprivasi;
  5. Di dalam Academic Paper atau Concencus Report perlu ditulis nama ahli berbagai bidang yang relevan.

Leave a Reply