Rapat Pleno III FMS, 2021

Rapat pleno FMS ke-III yang dilaksanakan pada bulan Maret membahas dua agenda utama. Agenda pertama terkait rencana dan desain Sensus Pertanian 2023. Sementara agenda kedua terkait digitalisasi dan interoperabilitas untuk mendukung satu data. Kegiatan ini dilakukan secara virtual dan dipimpin oleh Ketua FMS, Prof. Bustanul Arifin. Paparan disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, M.Si dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Dr. Yati Kurniati.

#MencatatPertanianIndonesia adalah tagline kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023). ST2023 menggunakan framework dari WCA (World Programme for the Census of Agriculture) FAO. Output ST2023 yang diharapkan yaitu tersedianya sistem pengumpulan data pertanian yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan Sensus Pertanian sebagai aransemen utama dan AGRIS sebagai data pelengkap tahunan diantara dua sensus, tersedianya data statistik pertanian dalam bentuk tabular dan geospasial, tersedianya data pertanian yang komprehensif dan memenuhi data-data kewilayahan, terpenuhinya data pertanian untuk agenda global, menangkap isu strategis pertanian nasional yang mengacu pada RPJMN dan berdampak pada pengambilan keputusan strategis pemerintah, dirancang dengan memperhatikan kriteria cost effective data collection tools (CAPI) and methodology yang direkomendasikan FAO, dan pemanfaatan data administrasi yang dapat mengurangi beban responden sekaligus menyederhanakan instrumen pengumpulan data langsung.

Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) berlandaskan pada Perpres No. 39 Tahun 2019. Integrasi pelaporan untuk satu data perbankan melalui portal bersama di www.pelaporan.id. Agenda kedepannya untuk SDI yaitu SDI menjadi bagian penting dan transformasi digital pemerintah, pembangunan platform layanan pemerintah yang terintegrasi dengan portal SDI (contoh di UK), peningkatan interoperabilitas melalui Pusat Data Nasional dan penggunaan open sources yang direplika dengan mudah, pemanfaatan teknologi big data terhadap SDI, serta pengukuran tingkat implementasi SDI menggunakan kaidah OECD Open, Useful and Re-Usable Data (OURdata) Index.

Leave a Reply