Rapat pokja Sosial FMS ke-I Tahun 2021 membahas topik terkait Pengelolaan DTKS, Kemiskinan September, dan Metode Baru. Paparan pertama disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Dr. Ateng Hartono, dan paparan kedua disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial RI, Kemensos, Dr. Said Mirza Pahlevi. Rapat yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2021 ini dipimpin oleh Dr. Asep Suryahadi.

Penyusunan basis data terpadu dari tahun 2005 hingga tahun 2015 dilakukan oleh BPS, kemudian pada tahun 2021 dilanjutkan oleh Kemensos. Berbeda dengan pendekatan yang digunakan di tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2015 digunakan metode PMT (Proxy Mean Test). Sementara itu, pendekatan prelist tetap dipertahankan dari tahun 2008 hingga tahun 2015.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & bukan makanan).
Dalam paparannya, Ateng juga menyampaikan hasil simulasi penghitungan kemiskinan menggunakan metode baru. Hasil simulasi angka provinsi (menggunakan all subheading Maret 2019) dengan membandingkan metode 1998 dengan Upper Ravallion adalah adanya peningkatan dan penurunan yang bervariasi di masing-masing provinsi. Sedangkan hasil simulasi provinsi (dengan all subheading, Maret 2019) dengan membandingkan Metode 1998 dengan Direct Method adalah terjadinya penurunan nasional dengan direct method, dan pada wilayah Sumatera umumnya mengalami penurunan angka kemiskinan. Sementara itu, wilayah Jawa mengalami peningkatan.

Strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas DTKS tahun 2021 yaitu dengan me-review penetapan parameter kemiskinan, meningkatkan peranan Pemda untuk melakukan updating data secara periodik, melibatkan perguruan tinggi untuk quality assurance data, meningkatkan pengelolaan data yang handal, melakukan kolaborasi dan integrasi DTKS dengan data kementerian/Lembaga lain, dan yang terakhir adalah melakukan monitoring dan perbaikan data apabila ada data yang tidak normal.
Setelah dua paparan diatas selesai disampaikan, rapat dilanjut dengan diskusi. Terdapat banyak tanggapan yang disampaikan oleh beberapa peserta rapat. Beberapa poin penting dari hasil diskusi tersebut antara lain:
- Pemutakhiran dan pendataan DTKS masih dalam tahap persiapan;
- Pengukuran kemiskinan berdasarkan Susenas September 2019 sudah dipublikasikan metodologinya;
- Revisi penghitungan GK masih terus berjalan dan masih menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya;
- FMS perlu mengawal quality assurance DTKS untuk memastikan model dan keputusan yang disepakati sudah teramati oleh berbagai pakar.