Topik utama pleno ke-IX FMS tahun 2020 adalah pembahasan terkait konsistensi statistik pada data PDB dan data statistik sosial. Kegiatan pleno ini dilakukan secara daring dengan video conference dan dipimpin oleh Ketua FMS, Prof. Bustanul Arifin. Paparan disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Dr. Ateng Hartono.
Sejak Februari 2017 s.d. Februari 2020, BPS telah menghitung data ketenagakerjaan menggunakan konsep lama (ICLS13) dan konsep baru (ICLS19) sebagai exercise. Sebagai catatan, perubahan yang signifikan terletak pada klasifikasi pekerja formal-informal. Sementara perubahan metodologi pada kemiskinan perlu diskusi lebih lanjut mengingat perbedaan cukup tajam pada hasil simulasi pada angka provinsi. Indikator kemiskinan dan pengangguran tidak selalu sejajar karena berbeda konsep. Kemiskinan menggunakan konsep basic needs (pemenuhan kebutuhan dasar). Misalnya, terdapat kondisi dimana seseorang tidak bekerja tetapi bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, di sisi lain ada juga kondisi seseorang bekerja tetapi tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar. Untuk itu dibutuhkan suatu indikator yang bisa menggambarkan lapangan kerja produktif dan pekerjaan layak.
Berdasarkan masukan dari anggota FMS, banyak pihak menginginkan agar data ketenagakerjaan seperti tingkat pengangguran bisa dihitung lebih dari dua kali dalam setahun (4 atau 6 kali setahun jika memungkinkan) terutama untuk mendapatkan gambaran di masa Pandemi Covid-19. Selain itu, usulan pemanfaatan kemajuan teknologi dalam membentuk platform big data untuk mengumpulkan data penduduk secara bottom-up perlu menjadi perhatian.